Uncategorized

Pemeran Kebaya Merah Ternyata Sudah Bikin 92 Video Porno

Polisi saat ini masih terus memeriksa kedua tersangka yang merupakan pemeran video mesum kebaya merah. Ternyata, selama ini mereka telah memproduksi puluhan video porno.
Temuan tersebut diperoleh saat polisi membongkar laptop milik tersangka yang berhasil disita meski sempat terbakar. Ternyata, ada jejak puluhan video mesum serta sekitar seratus foto syur di laptop itu.

“Kami temukan 92 part video porno,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku membuat video itu berdasarkan pesanan. Mereka memproduksi video itu dengan tema-tema sesuai keinginan pemesan.

Dalam video kebaya merah tersebut, kedua pelaku juga hanya memenuhi pesanan yang diperoleh dari Twitter. Mereka mendapat bayaran Rp 750 ribu melalui pembuatan video dengan tema pelayan hotel itu.

“Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway,” tambah Farman.

Akibat ulahnya, keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.